Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Komitmen Tangani Kasus Miras Oplosan Berdasarkan Investigasi Ilmiah

by M. Zainurofi
30 Juli 2025 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Komitmen Tangani Kasus Miras Oplosan Berdasarkan Investigasi Ilmiah

Kediri, jurnalmataraman.com – Kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) jenis oplosan yang menewaskan dua warga di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, kini ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri menyatakan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional dengan mengedepankan pendekatan identifikasi berbasis ilmiah.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam lalu. Dua orang warga, yakni Purnomo (42) dan keponakannya Deta (25), meninggal dunia secara berurutan setelah diduga menenggak miras oplosan. Purnomo dinyatakan meninggal pada Senin, disusul Deta pada hari berikutnya. Sementara itu adik Deta, Agung (22) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan standar investigasi berbasis ilmiah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian.

“Kami komitmen menangani kasus ini secara profesional dan prosedural. Langkah-langkah ilmiah menjadi dasar utama agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKP Joshua.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penyelidikan juga difokuskan untuk menelusuri asal-usul minuman keras yang dikonsumsi para korban.

Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Polres Kediri mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras ilegal dalam bentuk apa pun.

( editor : Afraza & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: Infokediriinvestigasi ilmiahkorban mirasmiras oplosanpolres kediri
ShareTweetShare
Next Post
Gempa Dahsyat Guncang Dekat Kamchatka, Jepang Siaga Tsunami dan Evakuasi Ribuan Warga

Gempa Dahsyat Guncang Dekat Kamchatka, Jepang Siaga Tsunami dan Evakuasi Ribuan Warga

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .