Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pj Bupati Nganjuk Hadiri Pengesahan dan Penetapan Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa

by Amin
31 Januari 2024 | 16:13
Reading Time: 1 min read
0
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Pengesahan dan Penetapan Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko hadir rapat paripurna ( Foto: Amin )

Nganjuk, jurnalmataraman.com, Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan dan Penetapan Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu, 31 Januari 2024. Dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. anggota Forkopimda atau yg mewakili, staf ahli, asisten dan seluruh kepala perangkat daerah.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2016 tentang desa, merupakan amanat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, diharapkan dapat mewadahi segala kepentingan dan kebutuhan Masyarakat,” ujar Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., dalam sambutannya.

Adapun perubahan ketiga yang dilakukan meliputi revisi pada 10 item atau poin dalam 6 pasal Perda tersebut. “Intinya ada revisi-revisi di beberapa item misalnya terkait batas usia perangkat desa yakni 60 tahun, ini memperjelas aturan, juga terkait dana penghargaan pensiun perangkat yang sebelumnya ditulis sesuai kemampuan disini tertulis 50% dari hasil pengelolaan bengkok, intinya aturan saat ini merupakan penyempurnaan atau penyesuaian aturan diatasnya,” pungkasnya. (min)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineNganjukpj bupati nganjuk
ShareTweetShare
Next Post
Pemerintah Kurangi Pupuk Subsidi Hingga 67 Persen

Pemerintah Kurangi Pupuk Subsidi Hingga 67 Persen

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .