NGANJUK,jurnalmataraman.com-Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Nganjuk tentang pengesahan dan penetapan Rantus bersama DPRD Kab. Nganjuk dan Bupati Nganjuk ,tentang persetujuan bersama terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kab. Nganjuk tahun anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk. ( 20/08/2024 ). Rapat dipimpin oleh Jianto,SH wakil ketua DPRD Nganjuk, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos, dan Sekda Kab. Drs. Nur Solekan, M.Si. Swelain paera anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri para asisten, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkup Pemkab Nganjuk.
“ Kita bersyukur atas selesainya serangkaian pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan RKPD tahun 2025 yang didalamnya memuat hasil Musrembang, perencanaan teknokratik dan pokok-pokok pikiran DPRD. Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, TAPD maupun semua pihak yang telah ikut membantu kelancaran proses pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahunn anggaran 2025. “
“ Saya berharap APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan optimal tentunya dengan fungsi dan peran aktif DPRD Kab. Nganjuk untuk mengawasi pelaksanaan program/kegiatan/sub Kegiatan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal, dan membawa kemajuan serta Kesejahteraan masyarakat Kab. Nganjuk.” , harap Pj. Handoko dihadapan hadirin sidang paripurna.(min/3as)