Tulungagung, jurnalmataraman.com – Petugas Lapas Kelas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Sabtu lalu. Pelaku yang berinisial MM, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, mencoba menyelundupkan narkoba tersebut kepada salah satu warga binaan lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, Budiman Kusumah, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pelaku datang untuk membesuk suaminya yang berada di dalam lapas. Setibanya di ruang kunjungan, pelaku sempat berinteraksi dengan salah satu warga binaan lainnya. Kejadian tersebut berhasil terdeteksi berkat ketelitian petugas yang memantau kegiatan di ruang kunjungan melalui CCTV.
Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku yang tampak mengambil sesuatu dari balik kerudung dan menyerahkannya kepada salah satu warga binaan. Segera setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa barang yang diserahkan adalah 3 paket sabu-sabu dengan total berat 15,8 gram.
“Pada hari kemarin hari Sabtu kurang lebih jam 10:10 kita mendapatkan kunjungan inisial M, Ibu ibu kurang lebih usianya 50 Tahun dan membawa anak kecil usia 7 Tahun untuk membesuk suaminya inisial M,” ujar Budiman Kusumah saat memberikan keterangan pers pada Senin siang. Kasus penyelundupan narkotika ini kini tengah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Pihak berwajib berharap dengan tindakan tegas ini, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dapat ditekan, serta memberi peringatan kepada pihak-pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.
Penulis : Agus Bondan
Editor : Salzabila
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa