Kediri, jurnalmataraman.com, Untuk mendekatkan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, melakukan turun ke desa-desa yang jauh dari kantor Dispendukcapil.
Salah satunya di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Rabu (7/12/2022). Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk.
Dalam kegiatan Satu Hari Saja Lebih Dekat (SAHAJA LEKAT) ini, ada enam petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri yang siap melayani masyarakat, yang membutuhkan pelayanan Adminduk.
Dalam pelayanan Sahaja Lekat ini, waktu Pelayanan dimulai Jam 08.00 WIB sampai dengan Jam 16.05 WIB yang dilakukan di Desa Puncu Kecamatan Puncu.
“Jadi kami melayani masyarakat Desa Gadungan, yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Hal ini untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Dispendukcapil kepada masyarakat warga Kabupaten Kediri,” Kata Dra. Dyah Rullyani P, M.Si, staf Dispendukcapil Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan Sahaja LEKAT di Desa Gadungan, jumlah warga yang dapat dilayani sebanyak 13 dokumen. Dengan rincian sebagai berikut;
1. Perekaman KTP sebanyak 1 orang
2. Pencetakan KTP EL sebanyak 3 keping
3. Cetak KIA sebanyak 4 keping
4. Cetak KK sebanyak 4 dokumen
5. Akta kelahiran sebanyak 1 dokumen
“Masyarakat masih banyak yang membutuhkan dokumen Adminduk untuk melengkapi persyaratan pengajuan pelayanan publik lainnya,” Imbuh Dyah.
Dalam pelaksanaan pelayanan SAHAJA LEKAT di Desa Gadungan Kecamatan Puncu, masyarakat sangat antusias memanfaatkan kegiatan pelayanan ini dan berharap agar pelayanan SAHAJA LEKAT dapat dilaksanakan terus agar masyarakat yang membutuhkan dokumen adminduk tidak harus ke Kantor Dukcapil yang relatif jauh.
“Alhamdulillah dengan pelayanan SAHAJA LEKAT ini, dokumen yang kami urus dan dibutuhkan, dapat selesai dalam waktu sehari lebih cepat dibandingkan dengan mengunakan pelayanan online desa.” Ujar salah satu warga yang mengurus adminduk. (Rof/adv)