Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Fakta dilapangan menunjukan bahwa masih ada daftar petani yang sudah meninggal masuk dalam penerima pupuk subsidi di Tulungagung. Hal ini menunjukan bahwa Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktan (E-RDKK) di Tulungagung masih belum singkron.
Ketua Asosiasi Kios Pupuk Kecamatan Kalidawir, Agus Supriadi mengatakan, masih ada beberapa petani yang tidak mengambil jatah pupuk subsidi, meskipun petani tersebut masuk dalam E-RDKK. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, karena petani sudah meninggal, petani yang pindah ke luar Tulungagung hingga petani yang mendapatkan pupuk subsidi sudah tidak menggarap sawah lagi.
“Karena acuan kami dalam membagikan pupuk subsidi adalah E-RDKK. Dan kami masih menemukan daftar petani fiktif dalam arti petani yang terdaftar sudah meninggal atau ada hal lainya,” tuturnya.
Agus menjelaskan, hal ini menunjukan bahwa E-RDKK masih belum singkron dengan fakta di lapangan. Maka dari itu, dalam penyusunan E-RDKK kelompok tani harus teliti dan melihat fakta di lapangan.
“Ini membuat kami sebagai kios kesulitan melakukan distribusi, karena acuan kami E-RDKK. Bagi petani yang masuk E-RDKK mengambil pupuk subsidi kita akan berikan. Kalau ada yang tidak mengambil, kami harus tanya kepada petani yang bersangkutan,” jelasnya.
Disinggung soal ketersedian stok pupuk subsidi, Agus mengungkapkan, sebenarnya tidak ada kelangkaan, hanya saja stok yang ada dibatasi oleh pusat. Maka dari itu pihaknya biasanya mengarahkan untuk ke pupuk non subsidi jika pupuk subsidi habis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Suprapti melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Tri Widyono Agus Basuki menambahkan, pada tahun ini pupuk subsidi di Tulungagung mengalami penurunan. Pasalnya, usulan pupuk subsidi yang disusun oleh kelompok tani dan diajukan oleh Dispertan di Tulungagung, ternyata sudah dipotong oleh sistem dan dari Pemprov Jatim.
“Dulu kami mengajukan pupuk subsidi urea sebanyak 33.000 Ton dan ZA 8.000 Ton. Tapi ternyata hanya mendapatkan pupuk subsidi urea 25.000 Ton dan 1.000 Ton” paparnya.
Bahkan tahun ini, pupuk subsidi ZA hanya diperuntukan perkebunan dan tanaman holtikultura. Sedangkan tanaman padi tidak boleh menggunakan pupuk subsidi ZA.
Oki -sapaan akrabnya berharap dengan berkurangnya alokasi pupuk subsidi di Tulungagung, kelompok tani harus proaktif untuk segera membuat usulan pengajuan pupuk subsidi tambahan.
“Pengajuan ini bisa memperlihatkan kondisi kebutuhan pupuk subsidi petani di Tulungagung. Setelah kelompok tani mengusulkan, kami akan mengajukan ke Pemprov Jatim hingga ke pusat. Meski kami tidak bisa manjanjikan akan mendapat tambahan pupuk subsidi. Tapi setidaknya seperti itulah kondisi di lapangan,” pungkasnya. (mj/ham)