Trenggalek, jurnalmataraman.com – Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Trenggalek telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rekapitulasi ini berlangsung hampir enam jam, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PPK, Bawaslu, Panwascam, pengamat, serta saksi-saksi dari masing-masing partai pengusung.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat ada sebanyak 591.840 pemilih yang terdaftar. Namun, hanya 370.128 pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di Trenggalek.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi Pilkada 2024 di tingkat kabupaten telah selesai. Namun, untuk rekapitulasi hasil Pilgub Jatim, prosesnya akan dilanjutkan ke tingkat KPU Provinsi Jawa Timur.
Hasil dari rekapitulasi Pilbup Trenggalek menunjukkan perolehan suara yang signifikan. Pasangan calon nomor urut 1, yaitu kolom kosong tanpa gambar, memperoleh 67.131 suara. Sementara itu, pasangan calon petahana nomor urut 2, Mas Ipin dan Mas Syah, meraih 282.576 suara.
“Terkait hasil pada siang hari untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Kabupaten Trenggalek segera selesai tetapi masih berlanjut di tingkat Provinsi khusus Gubernur dan Wakil Gubernur yang secara tahapan masih sampai pada tanggal 9 desember,“ ujar Istatiin Nafiah, Ketua KPU Trenggalek.
Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU Trenggalek akan segera melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) hasil rekapitulasi Pilbup 2024, sebagai langkah selanjutnya dalam rangka menyelesaikan tahapan Pilkada di Kabupaten tersebut.
Penulis : Hammam Dafa
Editor : Fikry Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa



