Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Peroleh 282.576 Suara, Pasangan Petahanan Mas Ipin-Syah Kembali Terpilih Dalam Pilbup Trenggalek

by Hammam Defa
5 Desember 2024 | 12:21
Reading Time: 2 mins read
0
Peroleh 282.576 Suara, Pasangan Petahanan Mas Ipin-Syah Kembali Terpilih Dalam Pilbup Trenggalek

Peroleh 282.576 Suara, Pasangan Petahana Mas Ipin-Syah Kembali Terpilih Dalam Pilbup Trenggalek. ( Foto : Hammam Dafa )

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Trenggalek telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rekapitulasi ini berlangsung hampir enam jam, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PPK, Bawaslu, Panwascam, pengamat, serta saksi-saksi dari masing-masing partai pengusung.

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat ada sebanyak 591.840 pemilih yang terdaftar. Namun, hanya 370.128 pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di Trenggalek.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi Pilkada 2024 di tingkat kabupaten telah selesai. Namun, untuk rekapitulasi hasil Pilgub Jatim, prosesnya akan dilanjutkan ke tingkat KPU Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari rekapitulasi Pilbup Trenggalek menunjukkan perolehan suara yang signifikan. Pasangan calon nomor urut 1, yaitu kolom kosong tanpa gambar, memperoleh 67.131 suara. Sementara itu, pasangan calon petahana nomor urut 2, Mas Ipin dan Mas Syah, meraih 282.576 suara.

“Terkait hasil pada siang hari untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Kabupaten Trenggalek segera selesai tetapi masih berlanjut di tingkat Provinsi khusus Gubernur dan Wakil Gubernur yang secara tahapan masih sampai pada tanggal 9 desember,“ ujar Istatiin Nafiah, Ketua KPU Trenggalek.

Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU Trenggalek akan segera melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) hasil rekapitulasi Pilbup 2024, sebagai langkah selanjutnya dalam rangka menyelesaikan tahapan Pilkada di Kabupaten tersebut.

Penulis  : Hammam Dafa

Editor : Fikry Fadhlul

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKPUTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Pulang Mengantarkan Jenazah, Ambulan Tertabrak Kereta Api, Sopir Mobil Ambulan Meninggal

Pulang Mengantarkan Jenazah, Ambulan Tertabrak Kereta Api, Sopir Mobil Ambulan Meninggal

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .