Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya untuk memberikan layanan publik yang lebih cepat, transparan dan efisien. Peresmian MPP ini dilakukan secara daring dan dihadiri langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) Rabu (24/9).
Mas Dhito mengungkapkan bahwa MPP Kabupaten Kediri merupakan bagian dari inisiatif besar pemerintah pusat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses. “MPP Kediri adalah salah satu dari 11 MPP yang diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan adanya MPP ini Kabupaten Kediri kini menjadi salah satu dari 296 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki MPP,” jelas Mas Dhito.

Saat ini MPP Kediri telah melayani masyarakat melalui 21 instansi dengan 85 layanan yang tersedia. Namun Mas Dhito menargetkan adanya penambahan 5 instansi lagi sehingga dalam waktu dekat total instansi yang terlibat dalam MPP akan mencapai 26 instansi dengan 92 layanan. Penambahan layanan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Salah satu tujuan utama dibentuknya MPP adalah untuk menciptakan transparansi dalam pelayanan publik serta memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap merugikan masyarakat. Mas Dhito menegaskan bahwa MPP bukan hanya sekadar simbol tetapi sebuah komitmen untuk memastikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Transparansi ini tidak hanya berlaku di MPP, tetapi juga harus diterapkan di seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.
Warga Kediri pun menyambut positif hadirnya MPP ini. Lia, salah satu warga Kediri, mengungkapkan bahwa layanan ini sangat memudahkan dirinya dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang sebelumnya memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Saya sangat terbantu dengan adanya MPP. Semua layanan jadi lebih cepat dan efisien. Semoga kedepannya, lebih banyak layanan yang bisa kami akses di sini,” ujar Lia.
Salah satu layanan unggulan yang ada di MPP Kediri adalah Online Single Submission (OSS) yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha mengurus perizinan secara daring. Layanan ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa lokasi usaha mereka tidak terhambat oleh masalah zonasi. Sejak MPP dibuka pukul 07.00 WIB sudah ada tujuh orang yang datang untuk mendapatkan pendampingan dalam penggunaan OSS. Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap layanan ini terutama bagi mereka yang ingin membuka usaha.
(editor : Nina & Wahyu Adi)



