Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Petugas gabungan berhasil mengamankan tujuh balon udara tradisional di wilayah Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung. Rata-rata pembuat balon udara tradisional masih anak-anak.
Kapolsek Besuki, AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori mengatakan, balon udara tradisional tersebut direncanakan akan diterbangkan pada perayaan kupatan pada Senin lalu, (9/5). Namun, petugas telah berhasilkan mengamankan balon udara tradisional sebelum diterbangkan.
“Jadi ada lima balon udara tradisional siap terbang, dan dua balon udara tradisional yang setengah jadi. Ke tujuh balon udara itu sudah kami amankan di Polsek Besuki,” tuturnya pada Jurnalmataraman.com, (10/5).
Anshori menjelaskan, beberapa masyarakat menganggap bahwa penerbangan balon udara tradisional masih menjadi budaya di hari perayaan kupatan. Namun, setelah pihaknya memberikan edukasi bahaya penerbangan balon udara, masyarakat bisa memahami.
“Rata-rata pembuat balon udara tradisional masih usia anak-anak. Kami juga sudah memberikan edukasi kepada mereka,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah tujuh balon udara. Dari jumlah itu, salah satu balon udara memiliki ukuran cukup besar yakni memiliki panjang 8 meter dan memiliki diameter 80 centimeter.
“Penerbangan balon udara ini dapat menggangu jaringan listrik dan bisa berpotensi menimbulkan kebakaran, jika jatuh di rumah warga. Karena bahan bakarnya berasal dari gumpalan kain, serta bahan balon udara dari plastik,” paparnya.
Anhsori mengungkapkan, adapun petugas yang melakukan penertiban balon udara berasal dari Polri, TNI dan PLN. (mj/ham)