Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penutupan Pasar Hewan Imbas Lonjakan PMK, Pemkab Tulungagung Berpotensi Kehilangan Retribusi Rp. 16 Juta

by Agus Bondan
8 Januari 2025 | 16:35
Reading Time: 2 mins read
0
Penutupan Pasar Hewan Imbas Lonjakan PMK, Pemkab Tulungagung Berpotensi Kehilangan Retribusi Rp. 16 Juta

Penutupan Pasar Hewan ( Foto : Agus Bondan )

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, seperti sapi dan kambing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh pasar hewan di wilayah tersebut. Penutupan ini dimulai pada tanggal 10 Januari dan direncanakan berlangsung hingga 25 Januari 2025.

Penutupan pasar hewan tidak hanya berlaku untuk Pasar Hewan Terpadu, tetapi juga mencakup seluruh pasar hewan yang ada di Tulungagung. Meskipun penutupan pasar hewan sudah diputuskan selama 16 hari, pihak Disperindag Tulungagung belum dapat memastikan apakah penutupan pasar akan diperpanjang setelah tanggal 25 Januari mendatang.

Penutupan pasar hewan ini berpotensi menyebabkan kerugian bagi Pemkab Tulungagung, terutama dalam hal pendapatan retribusi pasar. Disperindag Tulungagung memperkirakan bahwa potensi kehilangan pendapatan dari retribusi pasar hewan selama 16 hari penutupan dapat mencapai sekitar Rp 16 juta. Meskipun demikian, langkah ini dianggap perlu demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan ternak di Tulungagung.

“Ada delapan pasar hewan yang berada di bawah naungan Disperindag Tulungagung, jadi nanti dibuatkan spanduk didepan pasar dan disebar di grup pedagang, selain itu ada juga pasar hewan yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kami masih akan memantau perkembangan situasi terkait kasus PMK di lapangan.Semua kebijakan ini bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan hewan ternak di wilayah Tulungagung,” ungkap Muhammad Khabib, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Tulungagung.

PMK sendiri merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya bagi hewan ternak, dan penutupan pasar hewan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghindari penyebaran lebih lanjut di wilayah tersebut. Pemerintah Tulungagung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan ternak mereka guna mencegah penularan PMK.

Editor : Faisal Firdaus

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinePasar Disperindag Tulungagung.Tulungagung
ShareTweetShare
Next Post
KPU Kabupaten Kediri Gelar Malam Apresiasi Bertajuk Terima Kasih Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Gelar Malam Apresiasi Bertajuk Terima Kasih Pemilih

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .