Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung, Hah Kok Bisa? Ini Jawaban KPU

by Muji Steven
9 Januari 2024 | 12:55
Reading Time: 2 mins read
0
Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung, Hah Kok Bisa? Ini Jawaban KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Much Arif ( Foto : Muji Steven )

Tulungagung, jurnalmataraman.com,
Salah seorang warga negara asing (WNA) yang merupakan pengungsi Rohingya masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Kondisi tersebut diketahui saat Kantor Imigrasi Blitar melakukan pendataan dan ditemukan seorang WNA berinisial MS di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang masuk DPT.

Hal itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung yang selanjutnya diteruskan ke KPU Tulungagung dengan tujuan agar data DPT Pemilu diperbaiki dan dicoret.

“Setelah kami dapat saran dari Bawaslu Tulungagung, ternyata memang benar ada salah seorang WNA berinisial MS,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Much Arif.

Arif menambahkan, pihaknya memastikan nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan kepada yang bersangkutan.

Masuknya WNA tersebut ke dalam data DPT KPU Tulungagung karena WNA tersebut dapat menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan.

Belakangan diketahui bahwa WNA itu telah berada di Tulungagung sejak 20 tahun silam.

“Kelengkapan dokumen yang sudah sesuai persyaratan itu, WNA tersebut akhirnya lolos dan sempat masuk ke dalam DPT pada masa pencermatan,” imbuhnya.

Selain keterangan dari pihak Imigrasi, pihak KPU telah mendapatkan surat keterangan dari Dispendukcapil Tulungagung terkait status WNA ini.

Berdasarkan surat tersebut, Dispendukcapil sudah mencabut dokumen kewarganegaraan pengungsi Rohingya itu.

“Pada surat tersebut kami diberitahu jika dokumen kewarganegaraan Indonesia WNA itu sudah dicabut, sehingga kami juga mencoret data DPTnya,” pungkas Arif. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKpu TulungagungTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
KPU Trenggalek Sortir Ulang Surat Suara Pemilihan Caleg DPRD Trenggalek Dan DPD RI 

KPU Trenggalek Sortir Ulang Surat Suara Pemilihan Caleg DPRD Trenggalek Dan DPD RI 

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .