Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Pencurian Baut Rel Kereta Api di Sanankulon Blitar Digagalkan Warga, Satu Pelaku Diamankan

by Qithfirul Aziz
8 Januari 2026 | 14:28
Reading Time: 2 mins read
0
Pencurian Baut Rel Kereta Api di Sanankulon Blitar Digagalkan Warga, Satu Pelaku Diamankan

Blitar, jurnalmataraman.com – Aksi tindak pidana pencurian baut penambat rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan oleh warga. Dalam kejadian tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini terjadi di sepanjang jalur rel Sanankulon–Rejotangan. Warga mencurigai gerak-gerik dua orang yang berada di sekitar jembatan rel kereta api. Kecurigaan warga semakin kuat setelah terdengar suara pukulan keras dan berulang dari arah rel.

Salah seorang penjaga warung di kawasan Lapangan Bhirawa kemudian mendatangi lokasi dan memergoki kedua terduga pelaku yang tengah memukul baut penambat rel. Saat dilakukan penggeledahan, warga menemukan 13 batang baut rel yang disembunyikan pelaku.

Baut-baut tersebut disimpan di dalam gulungan kaus yang dimasukkan ke dalam karung putih dan ditutupi seng berkarat. Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Petugas piket SPKT Polsek Sanankulon bersama Unit Reserse Kriminal segera mendatangi lokasi kejadian. Salah satu pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sanankulon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Dwi Agustiono, warga asal Kalimantan Selatan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 54 baut penambat rel serupa. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Dewa, warga Kecamatan Sanankulon, berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, total 108 baut penambat rel dilaporkan hilang di sepanjang jalur Sanankulon–Rejotangan.

“Kerugian materiil yang dialami PT KAI Daop 7 Madiun akibat kejadian ini mencapai Rp. 4.133.700. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku belum sempat menjual hasil curian yang beratnya mencapai sekitar 22 kilogram,” ujar AKP Samsul Anwar.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan keselamatan prasarana perkeretaapian.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BlitarKereta apikeselamatan perkeretaapianpencurian baut relperan wargapt kaiSanankulontindak pidana
ShareTweetShare
Next Post
Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Meningkat Signifikan

Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Meningkat Signifikan

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .