Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai mengoperasikan kembali Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Uji coba pengoperasian IPLT yang sempat mangkrak selama sembilan tahun ini dilakukan pada Rabu pagi (05/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, menjelaskan bahwa proses pengelolaan limbah tinja di IPLT saat ini berbeda dari sebelumnya. Dengan teknologi yang terus dikembangkan, diharapkan pengoperasian IPLT ini tidak akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Teknologi yang digunakan saat ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Kami berharap tidak ada lagi masalah bau tidak sedap yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Tri Hariyadi.

Meski demikian, beroperasinya kembali IPLT ini belum sepenuhnya diterima oleh warga sekitar. Mereka masih khawatir akan potensi bau tidak sedap yang ditimbulkan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung, Anang Pratistianto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan, sistem pengelolaan yang diterapkan saat ini akan mencegah munculnya permasalahan bau.
“Kami sudah melakukan studi banding dengan sistem pengelolaan saat ini, permasalahan bau tidak sedap tidak akan terjadi,” jelas Anang Pratistianto.
Pengoperasian kembali IPLT di Tulungagung ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk mencegah praktik pembuangan limbah sembarangan oleh pengusaha sedot WC. Selain itu, IPLT ini juga diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihak IPLT mematok biaya sebesar Rp150 ribu untuk setiap satu meter kubik tinja yang diproses di tempat tersebut. Dalam satu hari, IPLT dapat melayani maksimal enam truk tangki sedot tinja dan tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.
Editor : Nathan Adrian
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa