Trenggalek, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat dalam mengamankan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026. Pemkab Trenggalek memprioritaskan alokasi BBM jenis solar dan pertalite bagi sektor-sektor produktif, seperti nelayan, petani, serta sopir angkutan umum, guna menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat kecil.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Trenggalek telah mengirimkan usulan resmi kuota BBM kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan yang dihimpun melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Trenggalek, Agus Subchi, menjelaskan bahwa untuk tahun 2026 pihaknya mengajukan kuota solar sebesar 174.775 kiloliter. Solar dinilai masih menjadi kebutuhan utama bagi sektor produksi, mulai dari nelayan pengguna kapal bermesin diesel, petani yang mengoperasikan traktor pengolah lahan, hingga sopir angkutan umum berbasis mesin diesel.
Sementara itu, untuk jenis pertalite, Pemkab Trenggalek mengusulkan kuota yang lebih besar, yakni sebesar 968.037 kiloliter. Besarnya kuota tersebut diajukan karena mayoritas nelayan skala kecil masih menggunakan mesin tempel berbahan bakar bensin. Selain itu, pertalite juga digunakan untuk sebagian alat dan mesin pertanian serta kendaraan angkutan umum.
Agus Subchi menambahkan, seluruh data kebutuhan BBM dihimpun melalui proses pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Data nelayan dikumpulkan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan, data petani melalui Dinas Pertanian dan Pangan, serta data sektor transportasi oleh Dinas Perhubungan.
“Seluruh data tersebut kami gunakan untuk menghitung kebutuhan BBM selama dua belas bulan penuh di tahun 2026, sehingga usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Agus Subchi.
Pemkab Trenggalek menegaskan fokus usulan BBM tahun 2026 diarahkan pada perlindungan kepentingan masyarakat produktif. Seluruh usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
(Editor : Wahyu Adi)



