Tulungagung, jurnalmataraman.com – Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menutup sementara aktivitas di pasar hewan selama 16 hari. Selain penutupan sementara, pemerintah juga melakukan langkah antisipatif dengan melakukan disinfeksi di pasar hewan untuk memastikan kebersihan dan mencegah penyebaran virus.
Pada Jumat siang, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, serta anggota TNI melaksanakan disinfeksi di Pasar Hewan Terpadu. Disinfeksi dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area pasar, yang diharapkan dapat mematikan virus penyebab PMK dan membuat kondisi pasar steril sebelum dibuka kembali.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Tutus Sumaryani, menjelaskan bahwa disinfeksi akan dilakukan secara berkala setiap hari pasar di seluruh pasar hewan di Tulungagung. Ia juga menambahkan bahwa efektivitas disinfeksi ini dapat bertahan hingga satu pekan.
“Jadi kita hari ini melaksanakan desinfeksi di pasar hewan terpadu dimana kegiatan ini kita laksanakan gabungan dari BPBD dan dari disperindag kesehatan hewan, tindakan disinfeksi akan terus dilakukan di seluruh pasar hewan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyebaran virus PMK,” ujar Tutus Sumaryani, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Tulungagung.
Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, sejak akhir November 2024 hingga awal Januari 2025, sebanyak 86 ekor sapi terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 3 ekor sapi mati dan 6 ekor lainnya dipotong paksa. Saat ini, terdapat 26 ekor sapi yang tengah dalam proses pemulihan.
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa