Kediri, jurnalmataraman.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tlogo menuai kontroversi. Pasalnya, pembangunan gerai koperasi tersebut diajukan di atas sebagian lahan SD Negeri Tlogo Dua yang hingga kini masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Inilah kondisi bangunan yang dirobohkan oleh Pemerintah Desa Tlogo. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan SD Negeri Tlogo Dua, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Proses perobohan dilakukan tanpa adanya pembatas maupun pagar pengaman di sekitar area bangunan.
Material bangunan yang berserakan hingga saat ini dibiarkan begitu saja. Pihak sekolah menyebutkan, perobohan bangunan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi sebelumnya. Sekolah hanya menerima surat pemberitahuan untuk mengosongkan bangunan, tanpa kejelasan terkait waktu pelaksanaan perobohan.
Setelah dilakukan rapat koordinasi antara pihak terkait, wali murid, dan pihak sekolah, akhirnya disepakati pembangunan KDMP tetap dilaksanakan di area tersebut dengan syarat dilakukan relokasi sejumlah ruangan. Pasalnya, beberapa fasilitas sekolah seperti perpustakaan, ruang kepala sekolah, area ekstrakurikuler, dan ruangan lainnya harus dialihfungsikan untuk pembangunan gerai koperasi.
Sementara itu, sejumlah wali murid menyayangkan keputusan tersebut. Mereka menilai SD Negeri Tlogo Dua merupakan satu-satunya sekolah dasar yang tersisa di Desa Tlogo, setelah dua sekolah dasar lainnya dimerger. Para wali murid berharap pembangunan gerai KDMP dapat dialihkan ke tanah bengkok desa agar tidak mengganggu aktivitas pembelajaran siswa.
(Editor : Saldi)



