Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ternyata Adik Kandung Korban

by M. Zainurofi
7 Desember 2024 | 11:23
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ternyata Adik Kandung Korban

Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap Pelaku pembunuhan saat kabur ke Lamongan ( Foto : Muhammad Zainurofi )

Kediri, jurnalmataraman.com – Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap mirisnya Pelaku pembunuhan adalah adik kandung korban Christina yang bernama Yusa Cahyo Utomo (35) warga Kabupaten Lamongan.

Pelaku tega membunuh kakak kandungnya sendiri dan keluarganya karena sakit hati terhadap kakaknya Christina lantaran tidak diberi pinjaman uang, pelaku menghabisi kakak kandung dan kakak iparnya dengan menggunakan palu saat korban ke dapur pada pukul 03.00 WIB dinihari, sementara dua keponakanya juga dihabisi dengan menggunakan palu saat tertidur di dalam kamar.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Arianto mengatakan motif pelaku tega menghabisi nyawa tiga Korban karena sakit hati tidak beri pinjaman uang. Setelah menghabisi tiga nyawa Korban, Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa mobil dan harta berharga lainnya milik Korban.

“Adapun tersangka adalah adik kandung Korban bernama Yusa Cahyo Utomo motif Pelaku diduga sakit hati karena Pelaku berusaha meminjam uang kepada Korban namun Korban tidak bisa membantu, Pelaku menghabisi Korban menggunakan palu lalu memukul kepala Korban sebanyak tiga kali,” ujar AKBP Bimo Arianto Kapolres Kediri.

Usai menghabisi nyawa ketiga Korban, Pelaku kabur dengan membawa mobil beserta STNK, beberapa Handphone, kamera handycam dan dompet Korban selanjutnya pelaku kabur menuju Lamongan imbuhnya.

Sejumlah barang bukti seperti mobil dan sejumlah Handphone korban diamankan Polisi, akibat perbuatanya Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Penulis : Muhanmad Zainurofi

Editor : Bangga Putra Pratama

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinekapolres kediriKediripembunuhan
ShareTweetShare
Next Post
Guru SDN 1 Batangsaren Tulungagung, Korban Pembunuhan Di Kediri Dikenal Baik Dan Disiplin

Guru SDN 1 Batangsaren Tulungagung, Korban Pembunuhan Di Kediri Dikenal Baik Dan Disiplin

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .