Trenggalek, jurnalmataraman.com – Progres pengadaan tanah untuk megaproyek pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Hingga saat ini, tahapan pembebasan lahan telah menyentuh angka 97,75 persen dan bersiap memasuki tahap pengerjaan berikutnya. Berdasarkan data terbaru, dari total target 1.231 bidang tanah yang terdampak proyek strategis tersebut, sebanyak 1.190 bidang telah berhasil dibebaskan. Praktis, tim pengadaan tanah kini hanya tinggal merampungkan sisa 41 bidang tanah. Adapun 41 bidang tanah yang masih dalam tahap penyelesaian itu terdiri atas 28 bidang tanah milik warga, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta 2 bidang tanah berstatus wakaf. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menjelaskan bahwa pemilik 28 bidang tanah warga pada dasarnya sudah menyatakan sepakat untuk melepaskan lahan mereka. Kendala saat ini murni terletak pada tahap penyempurnaan dokumen administrasi.
“Prosesnya masih terkendala penyempurnaan administrasi, seperti adanya perbedaan nama di dalam berkas dokumen maupun ketidaksesuaian pada peta bidang,” jelas Denny. Pihaknya menegaskan, verifikasi administrasi ini dilakukan secara ketat dan menyeluruh agar berkas yang nantinya dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tidak dikembalikan. Hal ini bertujuan agar proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat bisa berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, terkait 11 bidang TKD dengan total luasan sekitar 0,96 hektare, saat ini statusnya masih menunggu proses verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Aset desa yang terdampak ini meliputi lahan persawahan, tegalan, area makam, hingga Balai Desa Sengon. Khusus untuk Balai Desa Sengon, lokasinya diketahui berada tepat di kawasan kuari. Rencananya, kawasan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber material untuk pembangunan fisik Bendungan Bagong. Setelah seluruh proses pembebasan lahan ini tuntas, area tersebut akan segera dieksekusi guna mendukung percepatan pekerjaan konstruksi.
Editor : ( Afif / Raqeh )




