Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar pernikahan massal bertajuk Kediri Ngunduh Mantu sebagai langkah konkret menuntaskan dampak pernikahan siri yang masih terjadi di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Ibu ke-97 yang dilaksanakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Senin (22/12) siang.
Program Kediri Ngunduh Mantu dihadirkan sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas perkawinan. Sebanyak 44 pasangan mengikuti kegiatan ini terdiri dari pasangan muda, dewasa hingga lanjut usia yang sebelumnya belum tercatat secara sah oleh negara.
Pelaksanaan kegiatan dikemas menyerupai tradisi ngunduh mantu di lingkungan keluarga. Prosesi diawali dengan penjemputan pasangan pengantin, iring-iringan masuk menuju lokasi acara hingga pertemuan simbolis antara kedua keluarga mempelai. Convention Hall pun disulap dengan dekorasi layaknya resepsi pernikahan menghadirkan suasana khidmat sekaligus hangat.
Dalam waktu sekitar dua jam seluruh pasangan langsung memperoleh dokumen administrasi kependudukan, mulai dari akta perkawinan hingga pembaruan data kependudukan. Pelayanan cepat ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak-hak dasar bagi keluarga.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito menyampaikan bahwa Kediri Ngunduh Mantu merupakan cara paling tepat untuk memperingati Hari Ibu. Program ini dinilai menyentuh persoalan mendasar keluarga khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari menjelaskan bahwa rangkaian peringatan Hari Ibu tahun 2025 telah dimulai sejak akhir November. “Kegiatannya meliputi kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan, sidang isbat terpadu, pencatatan perkawinan massal hingga talk show perempuan kepala keluarga inspiratif,” ujar Nurwulan.
( Editor : Yuli & Wahyu Adi )



