Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ngutil HP di Konter Tulungagung, Pria Asal Kota Bandung Diringkus Polisi

by Muji Steven
8 Januari 2024 | 12:03
Reading Time: 2 mins read
0
Ngutil HP di Konter Tulungagung, Pria Asal Kota Bandung Diringkus Polisi

Terduga Tersangka pencuri HP ( Foto: Muji steven )

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Seorang pria berinisial SRP (26) Warga Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, dirinya ketahuan mencuri ponsel di konter tempatnya bekerja.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kronologi terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula saat admin stok gudang konter memeriksa barang, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar jam 12.00 WIB.

Saat itu admin mengetahui sering ada ponsel yang hilang. Mendapati hal tersebut, admin lantas melapor ke pemilik konter.

Sepanjang, pemilik konter memeriksa rekaman CCTV.

Hasilnya, dalam rekaman itu tergambar tersangka keluar sembari membawa satu kemasan HP pada Jumat (29/12/2023) sekitar jam 09.30 WIB.

“Pada rekaman CCTV itu terlihat tersangka sedang membawa 1 (satu) buah ponsel (HP) keluar dari dalam konter dan menuju kamar mandi,” katanya.

Lanjut Mujiatno mengungkapkan, setelah mengetahui kejadian itu, saksi bersama dengan temanya berupaya mencari SRP.

Sekitar jam 20.00 WIB, Sabtu, (30/12/2023) para saksi menemukan tersangka yang sedang berhenti di atas sepeda motor di pinggir jalan raya Winong, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Saat itu saksi menggeledah tersangka dan menemukan sebuah HP merek OPPO Reno 6 warga biru yang diambilnya dari konter.

HP itu disimpan di saku celana, sementara dosbook ditemukan di jok sepeda motor yang dikendarai tersangka.

“Selanjutnya atas kejadian tersebut pemilik konter melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru,” ungkapannya.

Mujiatno menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kedungwaru dengan barang bukti 1 buah dosbook HP merk OPPO reno 6 warna biru senilai Rp6 juta dan 1 buah tas cangklong warna Coklat.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinepencurianpolrestulungagungTulungagung
ShareTweetShare
Next Post

Berita Bahasa Jawa Kembang Lambe Sabtu 6 Januari 2024

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .