Tulungagung, jurnalmataraman.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas Jalan Durenan–Bandung, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (4/6) sore. Satu unit mobil tercebur ke sungai sedalam empat meter setelah bertabrakan.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Suzuki Grand Vitara yang dikemudikan Subani Sirab, anggota DPRD Tulungagung, dan mobil Honda Brio yang dikemudikan Andy Prasetya Wardana, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, IPDA Gerry Permana, menjelaskan kecelakaan bermula saat Grand Vitara keluar dari gang dari arah barat dan hendak menyeberang ke selatan. Pada saat bersamaan, Honda Brio melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
“Diduga karena pengemudi Grand Vitara kurang memperhatikan arus lalu lintas saat keluar dari gang, sementara Brio melaju cukup cepat, sehingga terjadi tabrakan,” jelas IPDA Gerry.
Benturan keras membuat salah satu kendaraan, yakni Grand Vitara, terjun ke sungai. Polisi menemukan jejak pengereman sepanjang kurang lebih 100 meter dari kendaraan Brio di lokasi kejadian.
Meskipun kedua kendaraan mengalami kerusakan parah (ringsek), beruntung kedua pengemudi hanya mengalami luka ringan. Keduanya segera mendapat perawatan medis ringan di fasilitas kesehatan terdekat.
Saat ini, kasus kecelakaan tengah ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.
( Editor : Ryan & Trias M.A )



