Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pertemuan Perwakilan Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo dengan PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno ini, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tulungagung, pada Jumat Siang. Warga menemui PJ Bupati untuk meminta kejelasan terkait status kewenangan Jalan Selingkar Waduk, sehingga jalan yang saat ini rusak tersebut bisa segera diperbaiki.
Koordinator warga, Heriyanto meminta agar Pemkab Tulungagung bisa memeberikan solusi. Menurutnya, Jalan Selingkar Waduk Wonorejo sepanjang 24 km sudah 20 tahun rusak tanpa perbaikan, karena tidak ada kejelasan pihak yang berwenang untuk melakukan perbaikan jalan ini.
Heriyanto mengungkapkan selain ada jalan desa, ada jalan milik Perum Jasa Tirta, balai besar wilayah sungai, BBWS dan jalan milik perhutani.
“Dari masyarakat bahwa jalan lingkar itu tidak jelas, itu tidak masuk akal. Karena di dalam wilayah tulungagung ko tidak ada kejelasan tidak ada yang mengakui tanah aset jalan. Jadi warga tetap berupaya dan menuntut itu diberikan kejelasan, setidaknya kita meminta perbaikan yang jelas,” Kata Heriyanto Koordinator Warga
Sementara itu, PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan akan meninjau langsung ke lokasi melihat sejauh mana Kondisi Jalan di Selingkar Wonorejo. Khusus untuk Aset Pemkab Tulungagung, di tahun 2024 ini sudah mulai dikerjakan sepanjang 200 meter, dan akan ditambah sepanjang 600 meter di tahun 2025. Aset jalan Pemkab Tulungagung sepanjang 4 kilometer, justru ada di akses Desa Samar menuju Desa Wonorejo.
“PJT tahun ini sudah mulai satu kilo, artinya sudah ada haluan ada progres walaupun sedikit. Hasilnya kemarin sudah di tanggapi dan sebagian sudah dikerjakan dan BBWS tahun ini minta PJT untuk melakukan pengukuran,” Kata Heru Suseno PJ Bupati Tulungagung
Sebelumnya ada usulan jalan yang menjadi kewenangan BBWS agar dikerjakan oleh Pemkab Tulungagung. Terkait usulan tersebut, Pemkab Tulungagung masih melakukan kajian agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. (bon\in)