Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Insiden kecelakaan ini terjadi di pelintasan kereta api tanpa penjaga di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada selasa siang (06/8).
Menurut Polisi, minubus yang dikemudikan MN warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir ini melaju dari arah selatan menuju ke utara. Korban diduga tidak memperhatikan kondisi sekitar, sehingga tidak menyadari adanya kereta api yang melintas.
Akibatnya minibus tertabrak dan terseret kereta api hingga sejauh 50 meter. Sementara itu korban pengemudi minibus meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kereta api berjalan dari arah barat kearah timur, sedangkan kendaraan avanza dari arah selatan hendak menyebrang ke utara, jadi untuk kondisi korban meninggal dunia, untuk korban 1 orang pengemudinya saja inisial (MN) warga Desa Betak, Kalidawir,” ujar IPDA Kikis Agung Dwi Husodo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.
Sementara itu Kabid Lantas Dishub Tulungagung Panji Putranto mengaku, palang pintu pelintasan yang terpasang di lokasi kejadian belum dioperasikan, rencananya baru akan diaktifkan pada akhir Agustus mendatang.
“Palang pintu perlintasan masih baru selesai, palang pintunya masih belum beroperasi soalnya masih baru, rencana akan dioperasikan bulan ini, karena kita untuk mempertimbangkan memasang palang pintu karena volume lalu lintas disini dekat dengan UIN, maka dari itu kita memasang ditempat ini”. Ujar Panji Putranto, Kabid Lantas Dishub Tulungagung.
Akibat kecelakaan ini, dua perjalanan kereta api sempat mengalami keterlambatan hampir satu jam.(bon/ga).