Tulungagung,Jurnalmataraman.com – Penggunaan kendaraan listrik di kabupaten Tulungagung, masih tergolong rendah, sejak tahun 2021 hingga awal tahun 2026, jumlah kendaraan listrik yang terdaftar, baru mencapai 373 unit.
Penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung hingga awal tahun 2026, masih jauh tertinggal dibandingkan kendaraan bermotor konvensional, jumlah tersebut menunjukkan kendaraan ramah lingkungan, belum menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari hari.
Berdasarkan data kantor bersama samsat Tulungagung sejak tahun 2021 hingga akhir 2025, tercatat 340 unit sepeda motor listrik dan 33 unit mobil listrik telah diterbitkan tanda nomor kendaraan bermotor, data ini merupakan akumulasi pendaftaran selama empat tahun terakhir.

Kanit Regident satlantas Polres Tulungagung Iptu Kistelya Ray Pataya mengatakan, ” Jumlah kendaraan listrik masih sangat kecil, jika dibandingkan dengan populasi kendaraan bermotor biasa. Meski setiap tahun tercatat ada penambahan kendaraan listrik, namun peningkatannya dinilai belum signifikan “.
Rendahnya minat masyarakat, diduga dipengaruhi keterbatasan infrastruktur pendukung, terutama stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang masih terbatas. Kondisi ini membuat masyarakat masih mempertimbangkan aspek kepraktisan, sehingga peningkatan fasilitas dan sosialisasi dinilai menjadi kunci mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Tulungagung.
(Editor : Agus bondan-Beny Setiawan)



