Blitar, jurnalmataraman.com – Dua pemuda di Kesamben, Kabupaten Blitar, menjadi korban pengroyokan dan perampasan barang oleh kawanan geng motor di kawasan SPBU Kesamben. Kejadian ini terjadi saat keduanya baru saja mengisi bahan bakar dan hendak meninggalkan SPBU pada Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut keterangan saksi mata, sesaat setelah kedua pemuda tersebut keluar dari area SPBU, tiba-tiba kawanan geng motor yang sudah menunggu di sekitar lokasi langsung memepet sepeda motor korban hingga terjatuh. Tanpa perlawanan, kedua korban dikeroyok oleh para pelaku yang juga merampas handphone dan pakaian mereka.
Warga setempat yang melihat kejadian tersebut sempat berupaya untuk menolong, namun terpaksa mengurungkan niatnya setelah para pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
“Saat itu habis mengisi bensin dari SPBU Kesamben mau menuju ke barat dan setelah itu mau menuju ke utara namun menepi ke seletan dulu waktu jalan sudah sepi mau menuju ke utara, dari arah belakang ada geng motor yang tiba – tiba di tabrak dari belakang bagian kanan lalu dikeroyok jaket dan handphone di ambil,” ujar warga setempat.
Kapolsek Kesamben, AKP M. Burhanudin, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya sudah memulai penyelidikan. “Jadi untuk menindaklanjuti berita yang viral di medsos jadi Polsek Kesamben melakukan upaya penanganan dan penyelidikkan,” ujar Kapolsek Burhanudin.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian setempat meningkatkan patroli di wilayah Kesamben. Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar larut malam. “Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati, dan orangtua harus lebih memantau pergerakan anak-anaknya,” tambahnya.
Saat ini, kedua korban masih menjalani proses pemulihan pasca-kejadian dan pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Rindi Dwi
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa