Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sejak akhir tahun 2024, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek mengalami lonjakan yang signifikan. Dinas Peternakan Trenggalek mencatat, hingga saat ini, total 79 ekor sapi terjangkit PMK. Penyebaran penyakit ini terjadi di tujuh kecamatan, di antaranya Gandusari, Tugu, Suruh, Karangan, Dongko, Pogalan, dan Kota Trenggalek.
Lonjakan kasus PMK ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu, kebersihan hewan yang kurang terjaga, serta lalu lintas hewan ternak yang sangat berisiko menjadi media penyebaran penyakit. Gejala PMK pada sapi yang terjangkit biasanya meliputi luka pada mulut dan kuku, demam tinggi, dan penurunan nafsu makan.
Dari 79 ekor sapi yang terinfeksi, 3 ekor terpaksa dipotong paksa dan 1 ekor sapi mati. Saat ini, Dinas Peternakan Trenggalek sedang melakukan pengobatan terhadap hewan-hewan ternak yang terjangkit PMK untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Ririn Hari Setiani, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Trenggalek, berharap kepada pemerintah pusat agar kembali menyediakan stok vaksin PMK sebagai langkah pencegahan yang sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.
“Kalau sudah ada satu kandang yang sakit, kemudian kendang sapi yang lainnya belum bergejala, itu juga sudah banyak yang dijual, faktor seperti ini yang cepat menular karena sebelumnya sudah tertular, tapi belum menunjukkan gejala,” ungkap Ririn Hari Setiani, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Trenggalek.
Pihaknya berharap PMK bisa segera teratasi di Kabupaten Trenggalek.
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa