KEDIRI, jurnalmataraman.com – Guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan prima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelar agenda pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan pejabat fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan (SK). Acara ini dilangsungkan di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis sore.
Dalam prosesi tersebut, sebanyak 138 PNS secara resmi diambil sumpah janjinya. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya sekaligus dilantik untuk menduduki jabatan fungsional. Selain itu, terdapat tambahan 18 orang yang sebelumnya telah berstatus PNS, kini resmi beralih ke jabatan fungsional setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan ucapan selamat kepada para abdi negara yang baru saja dilantik. Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut menegaskan bahwa mereka kini telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Kediri dan mengemban tanggung jawab besar.
Mas Dhito berpesan dengan tegas agar para pegawai terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Masyarakat harus lebih diprioritaskan. Berikan pelayanan yang maksimal sebagai wujud pengabdian,” tegas Mas Dhito.
Lebih lanjut, ia juga memberikan pemahaman terkait kondisi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak selalu tersedia atau dibuka setiap tahunnya. Menurut Mas Dhito, hal tersebut berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian belanja pegawai, di mana angkanya dijaga agar tidak melebihi batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Rendy Agatha Sakaira, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian rekrutmen formasi Calon PNS (CPNS) tahun 2025.
Rendy merinci, dari total jumlah pegawai yang dilantik, formasi tenaga kesehatan menjadi sektor yang paling dominan.
“Paling banyak memang dari tenaga kesehatan, khususnya formasi dokter yang mencapai 27 orang. Secara keseluruhan, para PNS dan pejabat fungsional yang dilantik hari ini akan langsung disebar ke 65 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mulai bertugas,” jelas Rendy.
Editor : Trias M.A



