Kediri, Jurnalmataram.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai hari ini hingga Kamis 29 Agustus 2024, sudah melakukan persiapan menyambut pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Di dalam PKPU tersebut, bahwa pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
Divisi Teknis penyelengaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu sofi mengatakan, KPU Kota Kediri sudah menyiapkan tempat untuk Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, serta dari Partai Politik, dan pendukungnya. Beberapa tenda mulai dari depan hingga ke belakang halaman KPU Kota Kediri, tempat Media Center dan konferensi pers.
“Hari pertama kita sudah siapkan tempat mulai dari awal itu tenda putih, lalu masuk ke pasangan calon maupun Ketua Partai dan Sekeraris untuk mengisi daftrar hadir setelah itu akan masuk ke medaia center sudah disiapkan di sekertarian KPU didalam, nanti ada BAWASLU,BANGPOL, dan Komsioner KPU Kediri” :ujar Adib Zaimatu Sofi, Divisi Teknis penyelengaraan KPU Kota Kediri
Hingga saat ini, menurut Sofi pada hari pertama pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, masih belum ada konfirmasi pasangan yang ke KPU untuk melakukan pendaftaran. (Ben/za)