Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara untuk Pilkada 2024

by Editor
26 November 2024 | 11:47
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Pemusnahan Surat Suara Oleh KPU Koa Kediri Dalam Pilkada 2024 ( Foto : Beny Romeo)

Kediri, jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan proses pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang jumlahnya melebihi kebutuhan. Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di halaman kantor KPU Kota Kediri, yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto, Kota Kediri, pada hari yang telah ditentukan. Acara ini diadakan untuk memastikan bahwa tidak ada surat suara yang tidak sah atau berlebihan dalam perhitungan hasil Pemilu mendatang.

Dalam acara pemusnahan tersebut, hadir Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, bersama dengan seluruh komisioner KPU Kota Kediri. Selain itu, turut hadir pula Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, serta perwakilan dari aparat kepolisian dan kejaksaan yang juga berperan dalam pengawasan jalannya kegiatan ini. Kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu yang akan datang.

Reza Christian, sebagai Ketua KPU Kota Kediri, mengungkapkan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kelebihan sebanyak 21 lembar untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 222.262 pemilih.

Selain itu, terdapat juga 48 lembar surat suara yang melebihi jumlah untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Pemusnahan surat suara yang berlebihan ini sangat penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau kecurangan dalam perhitungan suara nantinya.

Wawancara Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian Saat Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024 ( Foto : Beny Romeo)

“Kegiatan yang dilakukan oleh KPU sore ini adalah pemusnahan surat suara yang melebihi kebutuhan. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 48 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), serta 21 lembar untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Selain itu, kami juga memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara untuk distribusi, agar jumlah surat suara yang diterima besok sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)” Ujar Reza Christian.

Lebih lanjut, Reza juga menambahkan bahwa pemusnahan surat suara ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh KPU Kota Kediri dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas, dua hal yang sangat penting dalam setiap tahapan Pemilu.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar.

Penulis: Beny Romeo

Editor: Ardian

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: BAWASLUheadlineKedirikota KediriKPU
ShareTweetShare
Next Post
Autopsi Bayi Meninggal Usai Dilahirkan Seorang Pelajar Di WC ditemukan Adanya Kekerasan

Autopsi Bayi Meninggal Usai Dilahirkan Seorang Pelajar Di WC ditemukan Adanya Kekerasan

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .