Kediri, jurnalmataraman.com – Acara yang melibatkan Ketua panitia pemilihan Kecamatan (PPK), sekretaris, panitia pemungutan suara (PPS) ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Kota Kediri ini bertujuan untuk pengelolaan keuangan di badan ADHOC agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian mengatakan, dalam kegiatan ini menekankan pentingnya perhatian dan ketaatan terhadap laporan keuangan, serta tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara. Reza menegaskan , keterlibatan pihak kejaksaan sebagai pemateri dalam acara ini, karena dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pihak kejaksaan mengenai regulasi dan ketentuan terkait anggaran, sehingga pihak terkait dana Pilkada 2024 dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di masa depan.
“Acara pemilihan hari ini agar pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi atau ketentuan tahun.”, Ujar Reza Christian sebagai ketua KPU Kota Kediri.
Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan para badan ADHOC dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga pertanggungjawaban keuangan badan ADHOC terkait dengan dana Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan.(ben/riz)