Kediri,jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri selasa (3/12) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri ini, merupakan tahapan penting dalam proses pemilu. Rapat pleno ini dilakukan setelah pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai dilaksanakan di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menjelaskan bahwa logistik Pilkada Serentak, termasuk kotak suara, telah ditarik kembali ke gudang KPU Kabupaten Kediri pada 1 Desember 2024. Ia memastikan seluruh logistik tetap dalam kondisi tersegel dan aman, dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
“Kami berharap proses rekapitulasi ini berjalan lancar dan mencerminkan hasil perhitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dijadwalkan selesai dalam satu hari,” jelasnya.
Sedangkan untuk partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri menurut Nanang, berada pada kisaran 71-72 persen. Namun, angka pasti akan diumumkan setelah seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai.
“Kita bersama-sama berdoa agar hasil yang diperoleh adalah yang terbaik untuk Kabupaten Kediri, serta membawa manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Kediri dan Jatim,” urai Nanang.
Terakhir Nanang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kediri yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Kediri. Ke depan, kami akan mengadakan acara khusus ‘Terima Kasih Memilih’ bersama media dan masyarakat sebagai bentuk apresiasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kediri, menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi bangsa. Di Kabupaten Kediri. KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan 1.254.964 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, terdapat 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.
Para pemilih menyalurkan hak suaranya di 2.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan empat TPS khusus yang berlokasi di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Penempatan TPS khusus ini mencerminkan upaya KPU untuk menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan pesantren, guna memastikan partisipasi menyeluruh. (adv)