Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyebut besarnya porsi belanja pegawai masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp. 1,3 triliun atau lebih dari sepertiga total anggaran.
Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk gaji aparatur tetapi juga mencakup beberapa item belanja barang dan jasa yang masih digabungkan dalam pos yang sama. Meski demikian Pemkab memastikan kebutuhan pembayaran gaji termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih aman hingga 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menegaskan anggaran gaji PPPK sudah disiapkan sejak 2025. Bahkan terdapat kelebihan dari estimasi jumlah pegawai. “Pemerintah daerah memastikan kewajiban terhadap pegawai dapat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, belanja modal infrastruktur tahun depan dialokasikan sekitar Rp. 185 miliar. Jumlah ini dinilai masih relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan termasuk proyek Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol.
Dwi Hari menambahkan saat ini Pemkab Tulungagung masih menunggu aturan resmi terkait transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya pengurangan anggaran nasional berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun ia memastikan program prioritas infrastruktur tetap diupayakan tidak terganggu salah satunya melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang berlangsung hingga 2029.
( Editor : Fajar & Wahyu Adi )



