Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketua KONI Kota Kediri Akan Tambah Besaran Bonus Atlet Untuk Porprov 2025

by Beny Kurniawan
1 Oktober 2024 | 10:52
Reading Time: 1 min read
0
Ketua KONI Kota Kediri Akan Tambah Besaran Bonus Atlet Untuk Porprov 2025

Atlet Boxer Yang Sedang Melakukan Program Pemusatan Latihan Atau Puslakot ( Foto: Beny Kurniawan )

Kediri, jurnalmataraman.com – Ketua KONI Kota Kediri Eko Agus Koko akan berupaya untuk meningkatkan nominal bonus yang akan diberikan kepada atletnya, pada saat gelaran Porprov 2025 mendatang yang akan berlangsung di Malang Raya. Peningkatan nominal bonus itu dilakukan untuk memberikan motivasi kepada para atlet untuk dapat tampil maksimal di ajang kejuaraan multi event tersebut.

Eko Agus Koko mengaku, sesuai dengan rencana untuk peraih medali emas nantinya diupayakan mendapat Rp. 30 Juta dari sebelumnya sebesar Rp. 20 Juta. Lalu untuk medali perak mendapatkan Rp. 15-20 Juta dari sebelumnya sebesar Rp. 8 Juta. Dan untuk medali perunggu akan mendapatkan Rp. 10 Juta dari sebelumnya sebesar Rp. 3 Juta.

Ketua KONI yang akrab disapa Koko itu berharap dengan peningkatan nominal bonus yang diberikan tersebut atlet dapat terlecut semangat dan semakin fokus dalam mempersiapkan diri menghadapi ajang Porprov ke IX tersebut.

“Upaya untuk emas Rp. 30 Juta, perak bisa 20 minimal 15 kita lihat anggarannya nanti dan perunggu 10, sebelumnya kemarin emas 20, perak 8, perunggunya hanya 3,” ucap Eko Agus Koko, Ketua Koni Kota Kediri

Saat ini program pemusatan latihan atau Puslakot, telah dilakukan semenjak bulan April 2024 kemarin. Puslakot sendiri merupakan program andalan yang dicanangkan oleh Koni Kota Kediri dalam menyiapkan atlet terbaiknya jelang mengahadapi ajang Porprov.

Penulis: Beny Kurniawan

Editor: Eka Zeni

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinekonikota Kediri
ShareTweetShare
Next Post
Kyai Dan Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara Atas Kasus Pencabulan Santriwati Di Ponpes Karangan Trenggalek

Kyai Dan Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara Atas Kasus Pencabulan Santriwati Di Ponpes Karangan Trenggalek

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .