Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Angka kecelakaan di Tulungagung mengalami kenaikan akibat menurunya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Oleh karena itu, Polres Tulungagung akan memulai kembali penertiban dengan melakukan penegakan hukum dalam operasi keselamatan semeru 2022.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, dari berbagai survei menunjukan bahwa adanya penurunan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Survei juga menunjukan bahwa angka kecelakaan cenderung naik.
“Karena mungkin sudah banyak pelonggaran aktivitas dan masih banyak masyarakat yang masih melanggar aturan lalu lintas maka meningkatkan angka kecelakaan. Hal ini berbeda dengan tahun lalu,” tuturnya.
Untuk mengembalikan kesadaran berlalu lintas, Handono menjelaskan akan melakukan penegakan hukum berupa tilang. Seperti pengemudi di bawah umur, melanggar arus, tidak menggunakan helm, tidak ada kelengkapan surat dan lain sebagainya.
“Daerah yang menjadi atensi ada di jalur protokol dan wilayah yang sering terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Dalam operasi keselamatan semeru, Polres Tulungagung akan menunrunkan 90 personil dibantu dengan petugas Dishub Tulungagung serta Satpol PP Tulungagung.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustian menambahkan, angka kecelakaan di Tulungagung memang naik sekitar 5 persen jika dibandingkan tahun lalu.
“Rata-rata penyebab kecelakaan disebabkan akibat human eror dalam berlalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm hingga pengemudi yang mabuk,” tambahnya.
Bayu mengungkapkan, terkait wilayah blank spot berada di jalan pahlawan, ngantru dan ngunut. (mj/ham)