Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kepolisian Tulungagung akhirnya melakukan tindakan autopsi terhadap jasad korban S-F, bocah 5 tahun asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Ngantru, Tulungagung, karena merasa ada ketidakwajaran terkait kematian korban. Autopsi dilakukan di instalasi kedokteran forensik RSUD Dokter Iskak Tulungagung, pada kamis malam.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahilah Aslam, mengatakan dari proses autopsi ini, polisi dan tim kedokteran forensik Polda Jatim menyimpulkan, korban meninggal dunia karena mengalami gangguan pada saluran pernapasan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab gangguan saluran pernapasan tersebut. Selain itu, tim forensik juga mengambil sejumlah sampel dari tubuh korban untuk dilakukan uji laboratorium. Sampel yang diambil antara lain darah, rambut, serta cairan lambung korban.
Sementara itu, hingga kamis malam kondisi ibu korban yang diduga mengalami keracunan, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dokter Iskak Tulungagung. Meski sudah berangsur membaik, namun yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
“Sementara kita sudah mendapatkan resume sementara terkait autopsi korban, ya secara garis besar kita menemukan tandanya gangguan saluran pernafasan,” ungkapnya.
Sebelumnya kamis dini hari korban S-F ditemukan tewas di tempat tidur rumahnya. pada saat yang bersamaan ibu korban juga dilarikan ke rumah sakit karena muntah – muntah yang diduga akibat keracunan.(bon/dks)