Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Penggeledahan ini dilakukan untuk mendapatkan kelengkapan dokumen dalam perkara dugaan pidana korupsi pengelolaan penerimaan pendapatan asli desa (PADes) dan Pengelolaan Dana Desa (DD), (03/10/2022).
Kasi Intelijen, Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, penggeledahan ini didasarkan pada surat perintah Kejari Tulungagung Nomor 01 Tahun 2022. Penggeledahan ini dilakukan karena, sejak terbitnya surat penyidikan dalam perkara ini pada April 2022 lalu, penyidik mengalami kesulitan dalam mendapatkan kelengkapan dokumen yang dianggap penting dalam perkara dugaan korupsi di Desa Batangsaren.
“Ketika proses penyidikan, ada beberapa dokumen yang kami minta itu tidak diberikan oleh pihak desa. Hal ini menunjukan bahwa pihak desa kurang kooperatif, makanya kami melakukan penggeledahan,” tuturnya.
Agung menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Tulungagung, ditemukan beberapa dokumen yang sempat tidak diberikan oleh pihak desa ketika penyidik meminta dokumen tersebut. Selain dokumen, penyidik Kejari Tulungagung juga menemukan puluhan kwitansi dan stampel toko dan catering di Kantor Desa Batangsaren.
“Dokumen yang kami ambil itu banyak sekali. Mulai dari dokumen APBDes, rancangan anggara dasa hingga dokumen penggunaan DD. Selain itu, kami juga membawa PC. Kalau ditotal setidaknya barang yang kami bawa mencapai 3 boks besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Batangsaren, Ripangi mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan Kejari Tulungagung ini mendadak. Namun baginya tidak menjadi masalah, karena pihaknya memastikan bisa kooperatif. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi dokumen, seperti yang disampaikan oleh Kajari Tulungagung.
“Yang dibawa banyak, seperti berkas-berkas PADes, DD dan ADD pada tahun 2014-2019,” ungkapnya.
Terkait dengan temuan puluhan stampel dan kwitansi oleh Kejari Tulungagung, Ringai mengatakan bahwa stampel itu sudah ada sejak dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Batangsaren. (am/mj)