Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisal AK (24) asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sudah menemui titik terang. Pasalnya, polisi sudah mengantongi satu nama sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut, (30/12/2022).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, memang setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ditemukan kejanggalan. Hasilnya, pihak kepolisan sudah mengantongi satu nama terduga pelaku.
“Tapi saat ini kami masih belum bisa menemukan keberadaan terduga pelaku. Karena yang bersangkutan tidak berada di Tulungagung setelah kejadian tersebut,” tuturnya.
Eko menjelaskan, terduga pelaku juga merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban sebelum terjadinya peristiwa nahas tersebut. Bahkan terduga pelaku seringkali berkomunikasi dengan korban.
“Sebelum kejadian, terduga pelaku juga sempat mengajak korban untuk main,” terangnya.
Sekedar mengingatkan, pada 19 Desember 2022 lalu, ditemukan seorang perempuan berinisal AK (24) tak bernyawa di dalam kamarnya. Janggalnya, pada tubuh korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Akhirnya korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung, untuk dilakukan autopsi. Hasilnya sungguh mengejutkan. Pada tubuh korban ditemukan 10 luka tusuk senjata tajam. Diantaranya luka tusuk berada di dada kiri, punggung, leher, dan tangan kiri korban.