Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Minimnya alat bukti serta saksi di lokasi kejadian, membuat polisi sulit mengungkap belasan kasus tabrak lari di Tulungagung, sepanjang 2022.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandi Gusti mengatakan, selama 2022 terdapat 1.207 kasus kecelakaan di Tulungagung. 145 orang diantaranya meninggal akibat kecelakan. Kerugiaan material akibat kasus kecelakaan mencapai Rp 1,1 Miliar.
“Jumlah kasus kecelakaan meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 918 kasus kecelakaan di Tulungagung,” tuturnya.
Rahandi menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut terdapat 16 kasus kecelakaan tabrak lari. Namun hingga dipenghujung tahun, polisi hanya dapat mengungkap tiga kasus kecelakaan tabrak lari.
“Hingga saat ini, 13 kasus kecelakan tabrak lari di Tulungagung belum bisa kami ungkap siapa pelakunya,” jelasnya.
Adapun hambatan untuk mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari di Tulungagung, diantaranya minimnya saksi mata serta barang bukti seperti CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
“Memang untuk mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari itu cukup sulit. Mengingat minimnya saksi mata serta rekaman CCTV di TKP,” terangnya.
Sedangkan untuk tiga kasus kecelakaan tabrak lari yang dapat diungkap, juga berkat kerjasama dengan masyarakat. Dari keterangan pelaku tabrak lari, mereka memilih untuk kabur karena tidak mau berhadapan dengan hukum.
“Jadi pelaku tabrak lari yang kami amankan, rata-rata takut diproses hukum. Bukan karena tidak memiliki SIM atau kelengkapan kendaraan,” pungkasnya.