Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus kriminalitas di Tulungagung mengalami peningkatan hingga 25 persen, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat juga mengalami peningkatan, (30/12/2022).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakana, pada tahun 2021 kasus kriminalitas di Tulungagung mencapai 543 kasus. Sedangkan pada 2022, kasus kriminalitas di Tulungagung mengalami kenaikan menjadi 681 kasus.
“Jika dilihat perbandingan dengan tahun sebelumnya, tahun ini kasus kriminalitas mengalami kenaikan 138 kasus atau sekitar 25 persen,” tuturnya.
Eko menjelaskan, dari jumlah tersebut, paling banyak kasus kriminalitas adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan disusul kasus pencurian kendaraan motor serta penipuan.
“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap selama 2022, ada sebanyak 203 orang. Dengan rincian, 195 tersangka laki-laki dan 8 tersangka perempuan,” jelasnya.
Menurut Eko, dari 681 kasus kriminal, Polres Tulungagung sudah berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 686 kasus atau 107 persen. Jumlah penyelesaian kasus memang lebih banyak dari pada kasus kriminal 2022. Hal ini disebabkan adanya penyelesaian kasus 2021 yang diselesaikan pada 2022.
Selain itu, ada juga kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat. Pada tahun 2022 ada sebanyak 39 kasus, dan pada 2021 ada 26 kasus.
“Tahun ini kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus,” pungkasnya.