Tulungagung, Jurnalmataraman. com – Polres Tulungagung mencatat tingginya angka kecelakaan laut di wilayahnya, yang menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan keselamatan wisatawan. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 2022 hingga Oktober 2024, tercatat 9 kejadian kecelakaan laut dengan 13 korban jiwa. Kasus terbaru terjadi pada 13 Oktober 2024, di Pantai Kedung Tumpang, di mana seorang wisatawan ditemukan meninggal setelah tersapu ombak saat berfoto di tebing pantai.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi, mengungkapkan hal ini dalam rapat koordinasi keamanan dan keselamatan pantai, yang dihadiri oleh Forkopimda serta pengelola wisata pantai setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan perlunya langkah-langkah mitigasi bencana untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat terjadi di lokasi wisata pantai.
“Angka kecelakaan laut yang cukup tinggi ini memerlukan perhatian dan upaya bersama dalam pencegahan. Kami meminta setiap pengelola wisata pantai untuk merumuskan pola pengamanan yang sesuai dengan kondisi masing-masing destinasi,” ujar AKBP Muhamad Taat Resdi.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengusulkan agar setiap lokasi wisata pantai dilengkapi dengan papan peringatan, bendera penanda lokasi aman atau rawan, serta petugas yang mengawasi pengunjung. Langkah ini, menurutnya, akan membantu wisatawan lebih waspada terhadap bahaya yang ada, serta meminimalisir risiko kecelakaan.
“Keamanan di lokasi wisata pantai bukan untuk melarang wisatawan bermain air, tetapi untuk memastikan keselamatan bersama. Pengelola sudah memiliki kewajiban untuk memberikan peringatan dan pengawasan, sehingga jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian wisatawan, pengelola tidak bisa disalahkan,” imbuhnya.
Kepolisian berharap, dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara Polres, Forkopimda, dan pengelola wisata, angka kecelakaan laut di Tulungagung dapat ditekan, dan keselamatan wisatawan dapat lebih terjamin.
Penulis : Agus Bondan
Editor : Kisi Maharani
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa