Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Diamankan

by Beny Kurniawan
26 Januari 2026 | 16:45
Reading Time: 2 mins read
0
KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Diamankan

Madiun, jurnalmataraman.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa aksi pelemparan tersebut mengakibatkan kaca rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pecah pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.

“Setelah menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.

Dalam upaya tindak lanjut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni di KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati penyelesaian perkara melalui proses mediasi.

Dalam kesepakatan tersebut, orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca kereta sebagai bentuk tanggung jawab, pembelajaran, dan efek jera, serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan vandalisme terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi pelemparan terhadap kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: KA Jayakarta PremiumKAI Daop 7 MadiunKeamanan PerkeretaapianPelemparan Kereta ApiPolsuskaStasiun NganjukVandalisme
ShareTweetShare
Next Post
KAI Daop 7 Madiun Apresiasi Warga Blitar yang Gagalkan Pencurian Baut Rel

KAI Daop 7 Madiun Apresiasi Warga Blitar yang Gagalkan Pencurian Baut Rel

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .