Blitar, jurnalmataraman.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar yang dinilai berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur kereta api antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan.
Dua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, serta Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi.
“Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian serta aksi cepat tanggap warga dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel oleh warga. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, diketahui terdapat kehilangan 13 buah baut penambat. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
Tohari menegaskan, pencurian komponen rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api dan mengancam keselamatan penumpang maupun petugas.
“Tindakan cepat dan kepedulian warga ini tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api,” ujarnya.
KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan perkeretaapian dan mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat.
(Editor : Wahyu Adi)



