Tulungagung, jurnalmataraman.com, Jenazah Een Jumianti, korban pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, tiba di rumah duka di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Senin malam (3/12/2024). Kepergian Een meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama orang tua yang harus kehilangan anak satu-satunya. Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Een disalatkan dan dilakukan doa bersama oleh keluarga dan warga setempat, sebelum akhirnya diberangkatkan menuju pemakaman umum setempat untuk dimakamkan.
Kepala Desa Purworejo, Sudarto, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Een. Ia juga menambahkan bahwa korban merupakan anak tunggal dari pasangan Zainul Mudofi dan Sri Rahayu. “Kepergian Een merupakan pukulan berat bagi keluarga. Kami berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Sudarto.
Terkait dengan kasus ini, Sudarto menyebutkan bahwa pihak keluarga telah berkomunikasi dengan Kapolres Bangkalan dan Rektor Universitas Bangkalan untuk membentuk Satgas guna penanganan kasus ini. “Saat ini pelaku masih dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Sudarto.
Sebelumnya, Een ditemukan tewas di dekat gudang kosong di Kabupaten Bangkalan, dengan luka bacok dan kondisi tubuh yang terbakar. Pelaku, yang tak lain adalah kekasih korban, Mohammad Maulidi Al Izhaq, mengaku membunuh Een karena merasa tertekan untuk mempertanggungjawabkan kehamilan yang dialami oleh korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, sementara keluarga dan warga setempat terus berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Penulis : Agus Bondan
Editor : Faisal Firdaus
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa