Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Pada tahun ini, masa jabatan Bupati Tulungagung akan berakhir, dan akan digantikan oleh pejabat pengganti (PJ). Oleh karena itu, Forkopimda Tulungagung telah menyusun rencana pembangunan daerah (RPD) 2024 – 2026 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024, (19/01/2023).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, masa jabatan Bupati Tulungagung akan berakhir pada Oktober 2023 mendatang. Mengingat pada November 2024 akan dilakukan Pilkada Tulungagung. Artinya akan ada PJ yang bertugas kurang lebih satu tahun menjelang Pilkada Tulungagung.
“Masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada tahun ini. Maka kami harus segera menyusun RPD dan RKPD,” tuturnya.
Maryoto menjelaskan, penyusunan RPD dan RKPD Tulungagung bertujuan untuk menjadi pegangan PJ Bupati Tulungagung utuk menjalankan program di Tulungagung. Agar nantinya program yang dilakukan di Tulungagung bisa terus berjalan, dimasa transisi kepemimpinan.
“RPD dan RKPD yang telah disusun bersama dengan semua OPD, akademisi dan LSM akan menjadi pedoman PJ Bupati Tulungagung mendatang,” jelasnya.
Disinggung apa saja poin dalam penyusunan RPD dan RKPD Tulungagung, Maryoto mengungkapkan ada lima program prioritas yang kini dalam proses penyusunan. Diantaranya, peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur untuk peningkatan perekonomian, efisiensi birokrasi dan regulasi, transformasi ekonomi untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Tulungagung.