Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jaksa Nganjuk Berikan Pemahaman Hukum Bagi Kepala Desa Se kecamatan Loceret Nganjuk

by Editor
10 Juni 2022 | 07:46
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Nganjuk Berikan Pemahaman Hukum Bagi Kepala Desa Se kecamatan Loceret Nganjuk

Nganjuk, jurnalmataraman.com, Sambung Roso Karo Jekso ini Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, ,SH., MH menyampaikan bahwa Tujuan diadakannya kegiatan Sambung Roso Karo Jekso ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian hukum kepada para kepala desa khususnya kepala desa dikecamatan loceret dalam mengemban amanah dan kepercayaan dari masyarakat agar kedepannya dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi hal hal yang dapat menyebabkan permasalahan hukum dan juga dalam konteks mengontrol yaitu mengontrol dalam arti bukan memata matai tapi untuk bersinergitas satu sama lain.

Kegiatan pelayanan hukum yang dikemas dalam acara “Sambung Roso” bukan merupakan penyuluhan hukum tapi lebih kepada kita bisa saling sharing satu sama lain, dalam hal apabila para kepala desa mau pengambil keputusan dan di setiap keputusan di dasari dengan ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan dan Apabila ada yang mau dikonsultasikan jangan ragu untuk datang ke kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dan kami siap untuk melayani, besar Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin dengan baik dan kita dapat memanfaatkan waktu untuk dapat saling berdiskusi Untuk perlu diketahui Bahwa kejaksaan Negeri Nganjuk telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice. 

Dimana dalam kegiatan Retorative Justice tersebut kita telah dibantu oleh kepala desa sebagai tokoh masyarakat dalam melakukan perdamian antara korban dengan tersangka sehingga perdamaian bisa dilaksanakan 

Pada kesempatan ini para kasi juga menyampaikan terkait Tugas dan fungsinya masing – masing kepada para Kepala Desa Se – Kecamatan Loceret agar para kepala desa mengetahui struktur yang ada di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Pada kesempatan ini pula Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Loceret Sutrisno (Kades Sukorejo) menyampaikan dengan adanya kegiatan ini kami meminta pencerahan dan penerangan bagaimana kegiatan di Desa bisa didukung dari segi APH dan lainnya sehingga kegiatan di desa bisa berjalan dengan lancar, aman dan sesuai dengan Peraturan yang berlaku.(syar) 

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineNganjuk
ShareTweetShare
Next Post
11 Partai di Tulungagung Dapat Banpol Capai Miliaran Rupiah

11 Partai di Tulungagung Dapat Banpol Capai Miliaran Rupiah

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .