Kediri, Jurnalmataraman.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri memberlakukan penutupan jalur lalu lintas Kediri -Tulungagung, tepatnya di ruas Jalan Panglima Besar (PB) Sudirman. Kebijakan ini diterapkan guna mendukung kelancaran penyelesaian proyek perbaikan drainase dan trotoar di kawasan tersebut. Sejumlah pekerja tampak mulai melakukan pengerjaan rehabilitasi gorong-gorong di jalan protokol Kota Kediri tersebut pada Sabtu (08/8). Imbas dari aktivitas proyek, petugas gabungan diterjunkan untuk menutup sekaligus mengatur ulang rekayasa lalu lintas sementara. Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menyampaikan bahwa penutupan jalan tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 10 hari. Rencananya, rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan hingga 18 Agustus 2026 mendatang.
“Penutupan dilakukan murni untuk melancarkan proses rehabilitasi drainase agar pengerjaannya lebih cepat dan aman bagi pengguna jalan maupun pekerja,” ujar Arief. Selama masa pengerjaan proyek, Dishub melarang keras kendaraan roda empat (mobil) untuk melintasi area proyek dan mengarahkan mereka ke jalur alternatif. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan roda dua. Sepeda motor masih diperbolehkan melintas, meski harus berjalan secara bergantian. Petugas di lapangan akan mengarahkan pengendara motor untuk menggunakan sisi timur jalan dengan memanfaatkan sebagian area trotoar.
Meski target awal penutupan adalah 10 hari, Arief menegaskan bahwa Dishub akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala di lokasi proyek. “Jika proses perbaikan drainase ternyata bisa rampung lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, akses jalan utama Kediri-Tulungagung tersebut akan langsung kami buka kembali secara normal,” pungkasnya.
( Editor : Afif / Putra )





