Blitar, jurnalmataraman.com – Acara yang diselenggarakan pada Minggu, 25 Agustus 2024, itu diawali dengan Seminar Nasional, dan dilanjutkan penandatangan komitmen untuk menjaga kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu dari semua elemen. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian karena kepastian hukum kerap kali berubah menjelang Pemilu.
Hal ini juga berkaca pada kejadian beberapa waktu yang lalu dimana terjadi perubahan aturan menjelang pelaksanaan Pemilu. Komitmen bersama dilakukan untuk menjaga regulasi Pilkada dan Pemilu agar tidak berubah-ubah.
Sementara itu Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya juga menyampaikan komitmen dan akan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi bunyi kesepakatan kita yaitu menegakan kepastian hukum dalam soal Pilkada dimana ada regulasi – regulasi yang kemudian berkembang pada hari ini, terutama yang paling dekat ini yaitu soal PKPU yang mencalonkan yang harus merujuk pada konstitusi,” Ujar Rangga Bisma Aditya, Ketua Komisioner KPU Kota Blitar.
Hal senada dikatakan Ketua IJTI Pusat Herik Kurniawan bahwa komitmen kepastian hukum dalam Pilkada harus tetap merujuk pada Konstitusi.
“Kegiatan ini sangat positif karena menyatukan lagi seluruh stakeholder terkait dengan Pilkada 2024,” Tegas Herik Kurniawan, Ketua IJTI Pusat
Adanya nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepastian hukum Pilkada. Sejumlah perwakilan dari Partai Politik, mahasiswa dan elemen masyarakat juga hadir serta menyaksikan acara kali ini. (ziz/she)