Trenggalek, jurnalmataraman.com – Di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Aliansi Mahasiswa Trenggalek melangsungkan demo saat prosesi pelantikan anggota DPRD Trenggalek Periode 2024 sampai 2029 hari ini.
Para Mahasiswa menuntut kepada DPRD Trenggalek menolak RUU Pilkada dan mendesak DPR RI dan KPU RI agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada.
Selain itu, Mahasiswa menuntut agar DPRD Trenggalek terlantik menyusun permasalahan di masyarakat dalam 100 hari kerja, menurunkan pajak daerah hingga meminta DPRD Trenggalek dapat membuat peraturan daerah yang memihak masyarakat dan lingkungan hidup.
“Kami dari Koalisi masyarakat sipil dan aliansi Mahasiswa Trenggalek terjun kelapangan karena DPR yang ada dipusat telah mengakali putusan masyarakat dan juga putusan MK untuk merevisi UU Pilkada untuk kepentingan pribadi,” Ujar Korlap Mamik.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengapresiasi aksi demo yang dilakukan mahasiswa, hal ini menjadi penting untuk mengontrol kinerja dari Pemkab Trenggalek.
“Kita mengucapkan terima kasih banyak bahwa pergerakan Mahasiswa di Trenggalek hidup sehingga ketika Pemerintah sedikit lambat dari control sosial itu ada pergerakan sementara itu tadi ada 2 tuntutan untuk Pemerintah Pusat tentang putusan MK dan untuk Pemerintah lokal kita dari DPRD Trenggalek dituntut untuk lebih baik dari pada yang kemarin,” Ujar ketua sementara DPRD Trenggalek Doding Rahmadi.
Dalam aksi tersebut Mahasiswa juga melakukan pelantikan ulang kepada beberapa anggota DPRD Trenggalek, pelantikan dilakukan dengan membacakan janji serta membasuhkan air bunga kepada wajah anggota dewan terlantik. (Ham/put)