Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HSNI Trenggalek Desak Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

by Hammam Defa
5 Juli 2025 | 16:51
Reading Time: 2 mins read
0
HSNI Trenggalek Desak Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait polemik batas wilayah yang melibatkan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. Dalam pernyataannya, HSNI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil keputusan tegas dan adil demi menjaga ketertiban dan kelangsungan hidup nelayan di kawasan pesisir.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HSNI Trenggalek, Abi Suprapto, menyampaikan bahwa keberadaan 16 pulau tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan tradisi nelayan di wilayah Prigi. Ia menegaskan bahwa penetapan status sementara oleh Kemendagri yang menempatkan pulau-pulau tersebut di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu segera ditindaklanjuti dengan keputusan final.

“Kami mendesak Kemendagri agar mengembalikan status kepemilikan 16 pulau itu kepada Kabupaten Trenggalek. Bila hal ini tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat pesisir,” ujar Abi Suprapto, Senin (7/7).

Abi menyebutkan, jika pulau-pulau tersebut dialihkan ke Tulungagung, maka akan berpengaruh langsung terhadap sistem dan budaya nelayan Prigi yang sudah mengakar selama bertahun-tahun. Salah satu pulau yang menjadi sengketa bahkan hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Pelabuhan Prigi dan selama ini menjadi wilayah tangkapan nelayan Trenggalek.

HSNI menilai, konflik tapal batas ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, melainkan juga menyentuh identitas dan hak historis masyarakat nelayan. Karena itu, organisasi nelayan ini mendorong pemerintah pusat untuk melakukan langkah strategis guna memastikan 16 pulau tersebut tetap berada dalam wilayah administrasi Trenggalek.

“Jika aspirasi ini tidak didengar, kami akan mempertimbangkan melakukan perlawanan secara adat nelayan Prigi sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak kami,” imbuh Abi.

HSNI berharap keputusan yang diambil pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek legal formal, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat nelayan.

( editor : Dimas & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: 16 pulau trenggalekdpchsniinfo trenggaleknelayan priginelayan tranggalekpantai prigipulau trenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Fatwa Haram Sound Horeg Tuai Respons Pelaku Usaha di Blitar

Fatwa Haram Sound Horeg Tuai Respons Pelaku Usaha di Blitar

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .