
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Yongki Kurniawan (22) warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, yang diamankan oleh kepolisian karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor. Sialnya, pemuda tersebut juga didapati membawa pil dobole L di jok motornya, (7/4)
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, kejadian bermula ketika anggotanya sedang melakukan operasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung. Sekitar 09.00 WIB, anggota melihat ada seorang pengendara motor bernopol AG 2157 RBT tidak menggunakan helm.
“Ketika itu pelaku langsung menancap gas karena mengetahui ada polisi. Akhirnya petugas memburu pelaku hingga pemotor tersebut bisa diamankan di simpang empat Kelurahan Kenayan,” tuturnya.
Bayu menjelaskan, setelah pelaku diamankan, petugas langsung memeriksa kelengkapan surat milik pelaku. Namun disaat petugas meminta pelaku untuk menunjukan surat berkendara, pelaku malah bergelagat aneh dan mencurigakan.
“Karena pelaku bergelagat aneh, petugas memerika pelaku lebih dalam. Hingga akhirnya petugas menemukan pil dobel L di dalam jok motor pelaku berjumlah 12 butir,” jelasnya.
Akhirnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan melimpahkan temuan pil dobel L kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung. Untuk barang bukti pil dobel L dan sepeda motor sudah dilakukan pengamanan.
“Untuk pelanggaran berlalu lintas dilakukan penilangan e-tilang. Sedangkan untuk temuan pil dobel L masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Tulungagung,” pungkasnya. (mj/ham)